PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA BPD DESA KARYA MAKMUR.
Rabu, 30 Oktober 2024- bertempat di Balai Desa Karya Makmur telah dilaksanakan salah satu kegiatan Pelantikan Pergantian antarwaktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pelantikan ini dihadiri Langsung oleh Camat Toili Barat beserta Perangkat dari Kecamatan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD Desa Karya Makmur.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai No. 400.10/4360/DPMD. Tgl 15 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Camat Toili Barat SUMITRO BALAHANTI,S.Sos. Nip.19670509 199402 1 002, menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang baru dilantik NI NYOMAN SULASTRI,Amd. Ft. Agar anggota yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan Tugas pokok sesuai dengan tata tertib sebaik-baiknya dan turut aktif memajukan Desa Karya Makmur. Diikuti dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan Anggota BPD yang baru.
Pelantikan ini menjadi momentum yang baik dan penting dalam berjalannya roda kepemerintahan Desa Karya Makmur dan berkelanjutan program-program yang ada sehingga dapat memajukan Desa khususnya Desa Karya Makmur.
Kirim Komentar