21 Mei 2025, Bertempat diKantor Desa Karya Makmur telah dilaksanakan pelayanan perizinan dari Dinas Perizinan Kab. Banggai. Pelayanan ini bertujuan untuk memaksimalkan suatu perizinan dibidang usaha dan non berusaha penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Dalam pelaksanaan pelayanan ini sangat mudah dan gratis bagi masyarakat Desa Karya Makmur, salah satu bentuk layanan bergerak dari DPMPTSP Kabupaten Banggai. dilihat dari antusias warga sangat luar biasa untuk pengurusan perizinan dibidang pelaku UMK mendapatkan pelayanan secara langsung mulai dari konsultasi, pengisian formulir hingga penerbitan izin bagi yang sudah terdata. dengan kegiatan ini salah satu warga desa karya makmur mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terkait karena pelayanan yang diberikan secara gratis dan cepat sehingga tidak mengeluarkan biaya yang berlebihan.
Kirim Komentar